You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyintas Kebakaran Duri Utara Memanfaatkan Layanan Kesehatan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

83 Penyintas Kebakaran di Duri Utara Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Sebanyak 83 penyintas kebakaran di RW 02, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat telah memanfaatkan layanan posko kesehatan yang disediakan di sekitar lokasi pengungsian. 


Petugas Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta, M. Akbar mengatakan, selama tiga hari pascakebakaran, rata-rata warga yang datang mengeluhkan sakit batuk, pilek, diare, pusing, demam, dan luka akibat tergores puing kebakaran.

"Keluhan-keluhan mereka kami respons dengan konsultasi medis dan pemberian obat sementara ataupun resep. Kemudian, apabila ada penyakit berbahaya tentunya warga tersebut akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit," ujarnya, Kamis (24/7). 

Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

Akbar menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pihaknya bersama Puskesmas setempat juga memberikan layanan lain seperti, konsultasi kesehatan dengan tim dokter, dan pelayanan home visit bagi warga yang tidak dapat mendatangi posko kesehatan karena kondisi fisik tertentu.

Selain itu, imbuh Akbar, penyintas kebakaran juga diberikan layanan dukungan psikososial untuk membantu mengelola dampak emosional pascakebakaran. 

"Tim kesehatan memberikan layanan  dukungan psikososial kepada warga untuk membantu warga mengatasi trauma pascakebakaran bagi anak-anak maupun orang dewasa," bebernya. 

Akbar meminta, untuk menjaga kesehatan selama berada di posko pengungsian, para penyintas kebakaran diharapkan peduli akan kebersihan diri dan sekitar lokasi tidur. 

"Sanitasi kan itu yang paling rawan pascabencana. Alhamdulillah, akses air bersih dari PAM Jaya juga sudah ada di sini, jadi terbilang sanitasi ini memadai untuk mereka," ucapnya. 

Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia menuturkan, tanggap darurat pertama selama tiga hari sudah berlangsung. Tentu dengan melihat kondisi pengungsi, maka tanggap darurat diperpanjang sesuai dengan ketentuan bisa 10 atau 14 hari. 

"Nantinya pembersihan material sisa kebakaran akan kita lakukan, supaya warga bisa kembali membangun tempat tinggalnya dan beraktivitas normal kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close